Prosedur Klaim Asuransi Mobil Agar Tidak Ditolak
Share ke Facebook Share ke Twitter
Prosedur Klaim Asuransi Mobil
Prosedur klaim asuransi mobil tentunya harus dipahami oleh pemilik kendaraan sekaligus nasabah asuransi mobil. Sebab, terkadang bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan tanpa terduga. Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus memiliki perlindungan untuk meminimalisir risiko akibat kecelakaan maupun kerusakan yang dialami kendaraan.
Saat ini dengan tersedianya polis asuransi kendaraan, Anda tidak perlu khawatir lagi dengan biaya perbaikan maupun kerugian akibat kehilangan. Sebab, semua hal tersebut sudah menjadi pertanggunhan pihak asuransi sesuai kesepakatan yang terkuat dalam polis. Namun, untuk mendapatkan klaim asuransi tersebut ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu Anda perhatikan. Pasalnya, sering kali terjadi penolakan klaim lantaran tidak sesuai polis. Lantas bagaimana prosedur klaim asuransi mobil yang tepat dan sesuai dengan polis?
Syarat Klaim Asuransi Mobil
Sebelum mengajukan klaim asuransi, Anda perlu mempersiapkan sejumlah syaratnya terlebih dulu. Berikut adalah persyaratan yang dimaksud:
Dokumen asli dan salinan polis asuransi mobil.
Fotokopi SIM dan STNK.
Bukti laporan kepolisian apabila mobil mengalami kerusakan berat akibat kehilangan, pencurian, maupun kehilangan.
Formulir klaim yang sudah diisi secara lengkap dan dibubuhi tanda tangan.
Buat kronologi kejadian secara tertulis.
Lampiran foto-foto kerusakan seperti body mobil penyok, lecet, dll.
Siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri (own risk) atas klaim yang Anda ajukan. Umumnya biaya klaim berkisar antara Rp 250.000 – Rp 300.000.
Setiap perusahaan menyediakan tenggat waktu klaim asuransi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Anda bisa langsung menanyakannya kepada customer service perusahaan penyedia asuransi mobil yang Anda daftarkan.
Prosedur Klaim Asuransi Mobil
Tidak sedikit kasus dimana pemegang polis menerima penolakan terhadap klaim asuransi mobil yang diajukan. Hal ini bukan karena perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab, namun karena terdapat syarat dan ketentuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan pada polis. Oleh karena itu, agar klaim asuransi Anda tidak ditolak, simak tips berikut ini untuk cara klaim asuransi mobil yang mudah.
1. Hubungi pihak asuransi sesegera mungkin
Untuk mengajukan klaim asuransi, pastikan Anda langsung segera menghubungi pihak asuransi sesegera mungkin dan melaporkan kejadian yang menimpa kendaraan dalam tenggat waktu maksimal 3×23 jam pasca-kejadian. Semakin cepat Anda melapor, maka akan semakin mudah pengajuan klaim dan survei dilakukan. Dalam melakukan laporan ini, Anda pun diharapkan dapat memberikan penjelasan kronologis sedetail mungkin yang dapat dimengerti oleh pihak asuransi. Jika pelaporan dilakukan sesaat kejadian, maka pihak asuransi akan mengirimkan mobil derek dan membawa mobil Anda ke bengkel mitra.
2. Menunjukkan bukti
Bukti yang dimaksud ini adalah bukti atas kejadian merugikan yang menimpa mobil Anda untuk memastikan kejadian itu bukan rekaan hanya demi mendapatkan uang asuransi. Jika mobil mengalami kerusakan, maka bukti yang perlu disiapkan adalah foto-foto dari bagian mobil yang mengalami kerusakan. Sedangkan jika mobil hilang saat sedang diparkirkan di suatu tempat, maka Anda harus membawa bukti berupa rekaman CCTV maupun bukti lainnya yang menguatkan bahwa mobil itu hilang dicuri.
3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci
Di samping bukti, Anda juga perlu memaparkan kronologis kejadian secara jelas dan rinci. Pasalnya, penjelasan pun menjadi salah satu cara klaim asuransi mobil yang menentukan terkabulnya sebuah klaim atau tidak. Semakin jelas dan rinci kronologis yang Anda jelaskan, maka semakin mudah jalan Anda untuk melakukan klaim asuransi mobil. Oleh karena itu, usahakan untuk mengingat dengan sangat jelas rangkaian dan urutan kejadian, mulai dari lokasi, waktu kejadian, sampai posisi pengemudi mobil saat kejadian. Tidak hanya itu, pihak asuransi akan memberikan sejumlah pertanyaan dalam penjelasan Anda. Pastikan Anda mampu menjawabnya dengan baik dan tidak berbelit-belit agar mudah dimengerti. Dengan begitu, proses klaim asuransi pun akan berjalan lancar.
4. Lengkapi persyaratan dan serahkan kepada pihak asuransi
Untuk melakukan klaim asuransi mobil, ada beberapa dokumen persyaratan yang Anda butuhkan. Di antaranya seperti fotokopi identitas berupa SIM dan STNK, polis asuransi, bukti-bukti kejadian yang menimpa mobil, dan formulir yang sudah ditandatangani. Pastikan tidak melewatkan satu pun dokumen yang diperlukan. Akan tetapi, jika kerusakan atau kehilangan disebabkan oleh pihak ketiga, maka akan diperlukan tambahan sedikit persyaratan. Mulai dari surat pernyataan tuntutan ganti rugi bermaterai dari pihak ketiga, surat pernyataan dari pihak ketiga yang menuliskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki layanan asuransi mobil.
Itulah sedikit panduan prosedur klaim asuransi mobil yang perlu Anda pahami agar tidak mengalami penolakan ketika mengajukan klaim asuransi.